RESUME ARTIKEL
“PENGEMBANGAN WAKAF TUNAI BERBASIS UMRAH
DI PONDOK PESANTREN TA’MIRUL ISLAM
SURAKARTA”
Dosen Pengampu: Qi Mangku B, Lc.,M.Si.
Disusun oleh:
Nama : Nur Hayati
NIM : 213-14-018
Meresume artikel dengan keterangan sebagai berikut :
Nama Jurnal : Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan
Website : inferensi.iainsalatiga.ac.id
Judul : Pengembangan Wakaf Tunai Berbasis Umrah di Pondok Pesantren
Ta’mirul Islam Surakarta
Volume/No : Volume 9 No. 1 Tahun 2015
A. LATAR BELAKANG
Munculnya problem sosial dan tuntutan kesejahteraan ekonomi yang berada di tengah-tengah masyarakat Indonesia sekarang ini menjadikan wakaf tunai menjadi sangat strategis untuk dikembangkan dan dikaji, sebab selain sebagai salah satu aspek ajaran Islam yang berdimensi spiritual, wakaf tunai atau wakaf uang juga merupakan ajaran yang menekankan pentingnya kesejahteraan ekonomi yang dimensi sosial dan kesejahteraan umat. Wakaf juga termasuk ajaran Islam yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dalam rangka ibadah ijtima’iyah atau ibadah sosial.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa deskripsi filosofi umroh wakaf ?
2. Apa karakteristik wakaf tunai jama’ah ?
3. Bagaimana pengelolaan wakaf tunai berbasis umroh ?
4. Bagaimana alokasi dana wakaf tunai berbasis umroh ?
C. METODOLOGI PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan oleh Bapak Qi Mangku B, Lc.,M.Si. dalam jurnalnnya yang berjudul “PENGEMBANGAN WAKAF TUNAI BERBASIS UMRAH DI PONDOK PESANTREN TA’MIRUL ISLAM SURAKARTA” pengambilan datanya berupa kualitatif yaitu metode yang lebih menekankan pada aspek pemahaman secara mendalam terhadap suatu masalah, yakni mengkaji masalah secara kasus per kasus karena sifat suatu masalah satu akan berbeda dengan sifat dari masalah lainnya.
D. LANDASAN TEORI
Penggalian hukum wakaf telah dilakukan ulama dengan mengelaborasi pesan-pesan implisit dalam Al-Quran dan bersandar pada teks-teks hadis Rasulullah SAW. Beberapa dalil yang menjadi landasan hukum waqaf antara lain, ayat Al-Quran surat Ali Imran ayat 92.
E. HASIL ANALISIS
1. Analisis SWOT dalam Manajemen Pengelolaan Wakaf Umroh
a. Strength (kekuatan): Pondok Pesantren Ta’mirul Islam sebagai center of Islamic information dan mempunyai SDM yang memadai serta handal dalam pemahaman syariat Islam.
b. Weakness (kelemahan): minimnya biro travel haji dan umroh yang memiliki semangat philantropi melalui program wakaf dan minimnya SDM yang memiliki pemahaman bisnis Islami.
c. Opportunity (kesempatan): adanya UU No. 40 2002 pengelolaan wakaf tunai, sedikit biro travel haji dan umroh yang menggunakan model wakaf umroh, dan tersedianya SDM yang memadai untuk pengembangan usaha di bidang biro haji dan umroh.
d. Threat (tantangan): banyak biro travel haji dan umroh yang menawarkan biaya lebih rendah.
2. Analisis Kesesuaian Syariah
Semua komponen pembanding syariah memiliki kesesuaian dengan mekanisme Wakaf Tunai Berbasis Umroh.Selain itu jika dibandingkan dengan Fatwa MUI, semua aktivitas Wakaf Tunai Berbasis Umroh tidak ada yang bertentangan. Artinya secara substansi dan fatwa, pelaksanaan Wakaf Tunai Berbasis Umroh di Pondok Pesantren Ta’mirul Islam sudah sesuai dengan syariah.
F. KESIMPULAN
Wakaf tunai berbasis umroh adalah amal usaha untuk melayani jamaah dalam ibadah umroh dan haji serta wakaf tunai. Amal usaha ini menggabungkan model akad tijari dan aqad tabarru, yang praktiknya sesuai dengan syariah.
Thx kaa sangat membantu ku memberi contoh penulisan jurnal ku
BalasHapus